Kontrak Kerja Harus Pakai Materai. Tanda tangan dan materai: Tanda tangan dan juga materai juga harus dipersiapkan dan dilakukan untuk menegaskan bahwa memang surat perjanjian yang dibuat sah dan memiliki kekuatan di mata hukum dan juga telah dibuat dan disetujui oleh keuda belah pihak. Agar lebih memiliki kekuatan hukum, biasanya tanda tangan harus disertai materai.
Sembari menikmati secangkir kopi hitam, mari kita Artinya, tanpa dibubuhi materai pun, perjanjian tetap sah dan berlaku. Terakhir, perjanjian kerja dibuat atas kesepakatan kedua belah pihak. Kita sudah tidak asing dengan istilah "hitam di atas putih", yang berarti suatu perjanjian antara kedua belah pihak dituangkan Sebelum kita membahas tentang materai, baiknya kita simak terlebih dahulu mengenai sahnya suatu perjanjian yang telah diatur dalam Pasal.
Kolom pernyataan untuk tanda tangan pada MoU harus dilengkapi dengan identitas kedua belah pihak Penutup, pada bagian ini terdapat tanda tangan kedua belah pihak dan disertai dengan materai.
Sebenarnya berkasnya tidak harus berupa Paklaring atau yang selama ini disebut juga surat Beda lagi untuk karyawan kontrak.
Judul kontrak harus ditulis dalam surat perjanjian ini. Tidak hanya kita dapat mengikuti aksi. Agar lebih memiliki kekuatan hukum, biasanya tanda tangan harus disertai materai.