Kontrak Kerja Uu Cipta Kerja. Ilustrasi jam kerja dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja. b. Tenaga kerja asing (TKA) tidak berketerampilan (unskill) ditengarai akan mudah masuk ke Indonesia jika merujuk omnibus law.
DPR telah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja yang di dalamnya mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Namun, ia menegaskan bahwa implementasi UU Cipta Kerja masih mempunyai banyak kendala sehingga memerlukan banyak aturan turunan. Di antaranya Penyederhanaan Perizinan, Persyaratan Investasi, Ketenagakerjaan, Kemudahan Berusaha, Pemberdayaan dan Perlindungan UMKM, Dukungan Riset dan Inovasi, Administrasi Pemerintahan, Pengenaan Sanksi, Pengadaan.
Akibatnya bisa saja pekerja tersebut menjadi pekerja kontrak seumur hidup.
DPR telah mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja yang di dalamnya mengubah sejumlah ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan.
Ketika UU Cipta Kerja disahkan, berarti pasal yang membuat jam lembur di kantor lebih lama itu berlaku. Sementara pada UU Cipta Kerja, pekerja kontrak memberikan hak yang sama dengan pekerja tetap seperti upah dan jaminan sosial. Artinya perusahaan bisa mengontrak karyawan tanpa batasan waktu, tanpa mengangkat menjadi.